Akui Pakai Narkoba, KY Berharap Hakim RMG Dihukum Berat
Rabu, 28 Agustus 2013 – 00:40 WIB

Akui Pakai Narkoba, KY Berharap Hakim RMG Dihukum Berat
"Jadi pembentukan majelis kehormatan masih tergantung kesiapan dari MA. Kalau sudah siap maka persidangannya akan langsung digelar. Biasanya paling lama 3 minggu hingga satu bulan sudah terbentuk. Majelis Kehormatan itu kan terdiri dari 4 anggota KY ditambah 3 hakim MA," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berat berupa pemecatan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya