AL Tangkap Kapal Penyelundup Perabot Rumah Tangga
"Sebab kami semua terus bekerjasama dalam memberantas para penjahat di laut," tegasnya.
"Saat ini kapal beserta nakhoda dan enam orang ABK masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Terpisah nakhoda KM Putra Punggur, Mursa menuturkan kapal yang dibawanya tersebut milik Yahya alias Indra warga Batam. Ia mengaku baru dua kali menyelundupkan barang-barang tersebut.
"Ini yang kedua kalinya saya bawa kapal membawa perabotan rumah tangga. Rencana barang itu akan kami bawa ke Tanjung Batu," ujar Mursa, ke sejumlah wartawan.
Mursa mengungkapkan, untuk membawa kapal tersebut, ia diberi upah oleh pemilik kapal sebesar Rp 3 juta setelah muatannya sampai di tempat tujuan.
"Sebelum ditangkap, kami juga pernah diperiksa Bea Cukai Batam dan dipasang segel. Saya tak tahu fungsi segel itu," pungkasnya. (ias)
Tim Western Fleet Quick Responden (WFQR) menangkap Kapal Motor (KM) Putra Punggur karena menyelundupkan perabotan rumah tangga dan barang elektronik
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Tujuan Cilegon