Alamak, Kementerian Desa Jadi Rebutan Dua Komisi di DPR
Ditetapkan Jadi Mitra Kerja Komisi V, Tapi Komisi II Tak Terima
Kamis, 09 Juli 2015 – 05:50 WIB
Karenanya Rambe menentang keras penetapan Kemendes PDTT hanya menjadi mitra Komisi V DPR. Bahkan, dia akan menggugat hasil keputusan rapat pimpinan DPR tersebut.
Baca Juga:
"Kami gak terima, saya gugat. Fraksi saya menulis pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi itu di Komisi II, infrastrukturnya di Komisi V. Jadi, nggak boleh pimpinan DPR membuat alternatif buah simalakama. Kalau mereka marah-marah, saya yang marah," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selama ini menjadi tarik ulur antara Komisi II dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub