Alamak... Pengusaha Ini Tertipu Investasi Bodong, Rp 28 Miliar Raib
Kata Bd, marketing dari Brent Securities pernah menunjukkan bukti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga dia yakin Brent Securities aman dan resmi. Apalagi Brent Securities menawarkan bunga yang cukup menggiurkan, yakni 12-14 persen per bulan. "Tapi ternyata kami ditipu. Berkali-kali kami hanya dapat cek kosong," kata Bd dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, M Ali Akbar, mengatakan kasus penipuan tersebut sidah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara tahap II. “Iya ini tahap II pelimpahan tersangka dan berkas dari Mapolresta Barelang,” kata M Ali.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepri mengatakan terus mewanti-wanti supaya warga tak terjebak dalam investasi bodong. Jika ragu, warga bisa mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan produk investasi ke layanan pusat invormasi OJK di nomor 1500655.
"Kami harap masyarakat dapat berhati-hati dengan produk-produk investasi yang ditawarkan. Jangan tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan," kata Kepala OJK Kepri, Wahyu Mardiansyah, beberapa waktu lalu. (eja)
BATAM - Para pengusaha Batam korban penipuan investasi bodong ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (25/6). Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara