Alarm Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Harus Dinyalakan, Bahaya!

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menyebutkan tahun ini daerahnya menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi.
Total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong sebanyak 566 orang.
Dheny Rizkiansyah menyebutkan, sebanyak 356 dari 566 calon PPPK daerah itu yang dinyatakan lulus seleksi belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.
"Saat ini dari 566 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 yang sudah melengkapi berkas baru 210 pelamar, sedangkan 356 pelamar lainnya belum melengkapi berkas," kata Dheny di Rejang Lebong, Senin (8/1).
Dia menjelaskan, peserta lulus seleksi yang sudah melengkapi berkas persyaratan pendaftaran ini di antaranya sebanyak 78 calon PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, 24 orang calon PPPK tenaga teknis dan sebanyak 108 orang calon PPPK guru.
Dheny mengingatkan lagi agar para peserta lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong segera melengkapi berkas pendaftaran seperti pengisian DRH untuk penetapan NIP PPPK.
Dheny menjelaskan, para peserta seleksi PPPK yang sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak melakukan pengisian DRH NI PPPK, tidak menyertakan surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, maka dianggap mengundurkan diri.
Peserta yang lulus seleksi PPPK 2023 juga harus memberikan dokumen yang sebenar-benarnya, bukan palsu.
Tenggat waktu pengisian DRH PPPK 2023 tinggal beberapa hari lagi, tahapan penetapan NIP PPPK berpotensi molor.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?