Alasan Belum Punya Bukti, Kasus Gratifikasi Dewan jadi Kabur
Senin, 25 Juni 2012 – 04:43 WIB

Alasan Belum Punya Bukti, Kasus Gratifikasi Dewan jadi Kabur
JAMBI - Sudah Setahun lebih kasus dugaan gratifikasi bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ditangani Polda Jambi. Namun, penyidikan kasus tersebut hingga kini tampaknya masih mandeg. Belum satupun tersangka yang kasusnya dilimpah ke meja hijau. Sementara itu, Sukarno, salah seorang mantan anggota DPRD Kota Jambi yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Provinsi Jambi, belum tersentuh. Politisi Partai Demokrat ini, diduga kuat ikut menikmati uang tersebut. Penyidik terkendala izin pemeriksaan dari menteri dalam negeri (Mendagri).
Alasan Polda, masih sulit melakukan pembuktian terkait kepentingan untuk apa uang itu diberikan. “Belum rampung masih bolak-balik P19,” terang Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.
Agar kasus tersebut dapat berlanjut, pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama pihak kejaksaan tinggi. Tujuan dilakukannya duduk bersama itu agar berkasnya dapat segera rampung.
Baca Juga:
JAMBI - Sudah Setahun lebih kasus dugaan gratifikasi bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ditangani Polda Jambi. Namun, penyidikan
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri