Alasan Belum Punya Bukti, Kasus Gratifikasi Dewan jadi Kabur

Alasan Belum Punya Bukti, Kasus Gratifikasi Dewan jadi Kabur
Alasan Belum Punya Bukti, Kasus Gratifikasi Dewan jadi Kabur
JAMBI - Sudah Setahun lebih kasus dugaan gratifikasi bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ditangani Polda Jambi. Namun, penyidikan kasus tersebut hingga kini tampaknya masih mandeg. Belum satupun tersangka yang kasusnya dilimpah ke meja hijau.

Alasan Polda, masih sulit melakukan pembuktian terkait kepentingan untuk apa uang itu diberikan. “Belum rampung masih bolak-balik P19,” terang Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.

Agar kasus tersebut dapat berlanjut, pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama pihak kejaksaan tinggi. Tujuan dilakukannya duduk bersama itu agar berkasnya dapat segera rampung.

Sementara itu, Sukarno, salah seorang mantan anggota DPRD Kota Jambi yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Provinsi Jambi, belum tersentuh. Politisi Partai Demokrat ini, diduga kuat ikut menikmati uang tersebut. Penyidik terkendala izin pemeriksaan dari menteri dalam negeri (Mendagri).

JAMBI - Sudah Setahun lebih kasus dugaan gratifikasi bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ditangani Polda Jambi. Namun, penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News