Alasan BI Menetapkan Suku Bunga Acuan 6 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya atau BI rate sebesar 6 persen.
Hal itu diputuskan lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Desember 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility dipertahankan sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,75 persen.
"Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Desember 2023 di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut Perry, keputusan tersebut dilakukan untuk mendukung langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024.
Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
BI pun terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya atau BI rate sebesar 6 persen.
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru