Alasan Menteri Keuangan Teguh Pengin Reformasi

Alasan Menteri Keuangan Teguh Pengin Reformasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya alasan kuat untuk melakukan reformasi pajak di Indonesia. Foto : Ricardo/JPNN.com

Keadilan ini juga berlaku bagi seluruh kelompok penghasilan masyarakat yaitu masyarakat dengan penghasilan rendah akan menerima bantuan dan tidak membayar pajak.

Namun, bagi yang berpenghasilan tinggi maka membayar pajak lebih tinggi.

“Ini yang perlu disampaikan bahwa masyarakat tentu pada akhirnya akan mendapat manfaat keuangan negara sesuai situasi mereka,” ujarnya.

Kemudian, untuk sistem perpajakan yang sehat yaitu pajak dapat menjadi sumber penerimaan yang optimal dan adaptif terhadap perubahan serta didesain sesuai international based practice seiring kondisi sustainability yang terus dijaga.

Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi versi Global Markets itu menambahkan sistem perpajakan yang efektif adalah sistem yang mampu memberikan pelayanan secara optimal namun dapat menekan biaya Wajib Pajak (WP).

Terlebih lagi, WP yang terdaftar meningkat 20 kali lipat dalam 20 tahun terakhir dari 2,59 juta pada 2002 menjadi hampir 50 juta pada 2021.

Untuk rasio WP Orang Pribadi terhadap penduduk bekerja juga naik dari 1,8 persen pada 2002 menjadi 34,66 persen pada 2021 yang artinya WP OP berkontributor penting dan setara dengan kemajuan di negara-negara OECD.

Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh meningkat dari 52 persen pada 2012 menjadi 78 persen pada 2020 dan kenaikan rasio dengan kepatuhan tertinggi terjadi saat tax amnesty yaitu dari 61 persen pada 2016 menjadi 73 persen pada 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya alasan kuat untuk melakukan reformasi pajak di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News