Alasan Penghematan, Partai Lama tak Perlu Verifikasi
Jumat, 02 Juni 2017 – 06:57 WIB
’’Tidak ada jaminan masih memiliki kepengurusan di sekian provinsi, kabupaten, dan kecamatan,’’ terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari enggan berkomentar terkait keputusan pansus dan pemerintah. Sebagai penyelenggara, KPU siap dengan apa pun desain yang ada di UU Pemilu.
’’Misalkan diperintahkan untuk verifikasi semua partai, kami siap. Kalau misalnya yang diputuskan verifikasi faktual hanya parpol baru, kami juga siap,’’ ujarnya.
Terkait revisi anggaran verifikasi, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan melakukannya. Sebab, dalam perencanaan anggaran sebelumnya, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk verifikasi ulang partai lama. (far/c17/fat)
Pansus RUU Pemilu menyepakati mekanisme verifikasi partai politik (parpol) ke depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Konflik Israel-Iran Memanas, Airlangga: Parpol Perlu Bersatu
- Airlangga Dinilai jadi Tokoh Kunci Melonjaknya Suara Golkar
- Caleg Golkar: Demi Keterwakilan Perempuan, Petinggi Parpol Perlu Ambil Langkah Progresif
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana