Alasan Sakit, Asnun Batal Diperiksa
Rabu, 28 April 2010 – 15:47 WIB
JAKARTA - Hakim Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan batal diperiksa Rabu (28/4).Pasalnya ia, mengaku dalam keadaan yang kurang sehat sehingga meminta pemeriksaannya itu ditunda hingga minggu depan.''Beliau lagi kondisi kesehatan (sakit) berobat, beliau dapat surat keterangan dari dokter'' ujar, pengacara Asnun, Farhad Abbas, di Mabes Polri, Rabu siang. pemeriksaan polisi.
Selain itu, Farhat menyebut selain alasan kesehatan ada alasan keluarga yang menyebabkan kliennya tak bisa memenuhi panggilan. Sedianya selain Asnun, akan diperiksa juga panitera dan sopir Asnun. Sementara itu terkait adanya kabar yang menyebut Asnun mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus, Farhat enggan berkomentar detail. Ia menyebut, pengakuan itu masih harus dibuktikan lebih lanjut melalui
Baca Juga:
''Perlu kita tdak lanjuti dengan pemeriksaan kepolisian,'' ujarnya. Namun jikapun pengakuan itu bukan pengakuan sebenarnya. Itu, keluar karena klennya dalam kondisi tertekan. Sebagai gambaran Asnun diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Gayus tambunan. Ini, untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke kantong para hakim dalam kasus itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hakim Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan batal diperiksa Rabu (28/4).Pasalnya ia, mengaku
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara