Alex, Ferdi, dan Fahmi Nekat Mencuri Motor di Masjid
Minggu, 03 September 2017 – 14:21 WIB
Sepeda motor curian itu disita polisi di wilayah hukum Polsekta Pontianak Timur.
Baca Juga:
Jajaran Reskrim Polsekta Pontianak Timur mendapat informasi tentang adanya jual beli sepeda motor curian di daerah Beting.
“Ada dua pelaku yang diamankan itu, yakni Ferdi dan Fahmi. Mereka dibawa ke Mapolsekta Pontianak Timur dan diserahkan kepada kita,” ujar Agus.
Dia menegaskan, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP sub pasal 56 KUHP Jo pasal 480 KUHP.
“Ketiganya sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Agus. (zrn)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps