Alfamart Dirampok, Pelaku Bawa Pistol Mainan

Alfamart Dirampok, Pelaku Bawa Pistol Mainan
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto bersama jajaran menggelar pers rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolres Madiun, Kamis (19/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun

jpnn.com, MADIUN - Polisi menangkap seorang pria pelaku perampokan dengan ancaman kekerasan yang menodongkan pistol mainan berupa korek api ke korban pegawai minimarket di Madiun, Jawa Timur.

Akibat perampokan itu, minimarket mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Pelaku MSB, 27 tahun warga Kecamatan Curug, Tangerang beraksi dengan rekannya, ATI usia 30 tahun warga Purwakarta yang saat ini status DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat menggelar pers rilis, Kamis.

Menurut dia, modus operandi pelaku adalah menodongkan sebuah senjata api replika jenis pistol kepada korban untuk selanjutnya menyuruh korban menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam brankas toko.

Adapun replika pistol berupa korek api itu dibeli di toko daring dan sengaja digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Pelaku beraksi di dua lokasi, yakni di toko swalayan Saradan Mart di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Minggu tanggal 8 Januari 2023 pukul 22.30 WIB dan di toko swalayan Alfamart Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun pada Rabu tanggal 11 Januari 2023 pukul 05.45 WIB.

Akibat ulah pelaku, korban pegawai toko swalayan Saradan Mart mengalami kerugian uang sebesar Rp 4,4 juta, sedangkan di Alfamart korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 39,873 juta dan 15 slop rokok berbagai merek.

Danang menjelaskan dalam aksinya tersangka menodongkan senjata kepada kasir toko di jam-jam tertentu, yaitu pada saat toko mau tutup atau toko hendak dibuka.

Bermodalkan pistol mainan, perampok menggasak Alfamart dan salah satu toko swalayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News