Alhamdulillah, Angka Kasus Perceraian PNS Turun
"Di tahun 2013 kasus perceraian yang kita tangani ada 27 perkara (PNS 8 perkara, umum 19 perkara),” ucapnya.
Sementara tahun 2014, kasus perceraian mengalami kenaikan meski tidak begitu singnifikan dibandingkan tahun 2013. “Tahun 2014 ada 29 perkara. Ada peningkatan 2 perkara. Sementara kalangan PNS tetap yakni 8 orang dan umum 21 orang. Sedangkan 2015 sejak Januari hingga sekarang ada 11 perkara. Dari kalangan PNS kosong, umum 11 orang,” bebernya.
Penyebab perceraian menurut Heriwaty dan Elvi, didominasi karena faktor ekonomi disusul ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan perselingkuhan.
Sementara, mereka yang mengajukan gugatan cerai rata-rata usia pernikahan masih di bawah 5 tahun. “Mereka yang minta cerai juga masih muda. Usianya antara 20-35 tahun dan mereka sudah rata-rata punya anak,” jelas Heriwaty. (th/des)
SIMALUNGUN – Angka kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun, Sumut, setiap tahunnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia