Alhamdulillah, Angka Kasus Perceraian PNS Turun

Alhamdulillah, Angka Kasus Perceraian PNS Turun
PNS. Foto: dok.JPNN

"Di tahun 2013 kasus perceraian yang kita tangani ada 27 perkara (PNS 8 perkara, umum 19 perkara),” ucapnya.

Sementara tahun 2014, kasus perceraian mengalami kenaikan meski tidak begitu singnifikan dibandingkan tahun 2013. “Tahun 2014 ada 29 perkara. Ada peningkatan 2 perkara. Sementara kalangan PNS tetap yakni 8 orang dan umum 21 orang. Sedangkan 2015 sejak Januari hingga sekarang ada 11 perkara. Dari kalangan PNS kosong, umum 11 orang,” bebernya.

Penyebab perceraian menurut Heriwaty dan Elvi, didominasi karena faktor ekonomi disusul ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan perselingkuhan.

Sementara, mereka yang mengajukan gugatan cerai rata-rata usia pernikahan masih di bawah 5 tahun. “Mereka yang minta cerai juga masih muda. Usianya antara 20-35 tahun dan mereka sudah rata-rata punya anak,” jelas Heriwaty. (th/des)

 


SIMALUNGUN – Angka kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun, Sumut, setiap tahunnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News