Alhamdulillah, PKTD Dana Desa Bakal Menyerap Lebih 8 Juta Tenaga Kerja
Selasa, 10 November 2020 – 19:07 WIB
Hal itu diasumsikan kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp 800.000.
Bila ditotalkan, untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp 25,848 triliun itu akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
“Nah, kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa," jelasnya.(*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendes PDTT mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program padat karya demi menyerap tenaga kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Sekjen Kemendes PDTT: Model Demplot Jadi Keunggulan Program TEKAD
- Kemendes PDTT dan IFAD Dorong Berbagai Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Desa