Alhamdulillah, RPP Vertikalisasi Badan Kesbangpol Segera Dikirim ke Presiden

Alhamdulillah, RPP Vertikalisasi Badan Kesbangpol Segera Dikirim ke Presiden
Yuswandi A Temenggung (kiri). Foto: Humas Kemendagri

Dari Kemendagri sendiri, saat itu ikut mambahas Dirjen Polpum Mayjen Soedarmo dan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek, serta beberapa pejabat dari direktorat di lingkup kemendagri. Dari Kemenkumham, hadir Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Karjono.

Seluruh pejabat dari kementerian yang hadir menyampaikan pendapatnya masing-masing demi kesempurnaan rumusan RPP, sebelum nantinya diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk diteken menjadi PP.

“Dengan sudah masuk ke tahap harmonisasi ini, bola di tangan Kemenkumham. Harmonisasi ini untuk memastikan tidak ada rumusan yang bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Sekretaris Ditjen Polpum Budi Prasetyo kepada wartawan di sela-sela acara harmonisasi.

Budi menjelaskan, vertikalsiasi Badan Kesbangpol sudah dimulai Oktober mendatang.

“Oktober 2016 sudah vertikalisasi dan resmi mulai 1 Januari 2017,” kata Budi.

Dijelaskan Budi, vertikalisasi Badan Kesbangpol ini penting dalam rangka memperkuat sistem presidensiil. Pasalnya, begitu nantinya Badan Kesbangpol berada dalam kendali kemendagri, otomatis presiden punya kepanjangan tangan langsung di daerah-daerah, dalam rangka menjalankan urusan pemerintahan umum.(sam/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News