Alhamdulillah, Warga Limo Terima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Cinere-Jagorawi

Alhamdulillah, Warga Limo Terima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Cinere-Jagorawi
Alhamdulillah, Warga Limo Terima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Cinere-Jagorawi. Foto: BPN Kota Depok

Semua pihak berwenang membawa seluruh dokumen asli seperti bukti kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli, girik/IPEDA, IMB atau rekening listrik terakhir, rekening telepon terakhir atau SPPT/PBB tahun 2023, saat proses pembayaran ganti kerugian. (zil/jpnn)

Warga Limo tersenyum menerima uang ganti rugi lahan tol Cinere-Jagorawi. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News