Ali Baharsyah Disebut Kolektor Video Cabul, Kuasa Hukum Beri Respons Begini

Ali Baharsyah Disebut Kolektor Video Cabul, Kuasa Hukum Beri Respons Begini
Ali Baharsyah. Foto: Twitter

“Kami menduga Mabes Polri telah melakukan pembunuhan karakter terhadap klien kami, sebagaimana dahulu juga pernah terjadi terjadi dan dialami Habib Rizieq yang dituding melakukan chat mesum,” tandas Chandra. (cuy/jpnn)

Ali Baharysah selaku tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga dituduh melanggar undang-undang pornografi. Hal ini dikarenakan penyidik Bareskrim mendapati puluhan video cabul di telepon genggam Ali.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News