Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumenep Aman
Kamis, 26 Maret 2020 – 21:02 WIB
Mentan SYL menegaskan, tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai e-RDKK dan anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya.(ikl/jpnn)
Alokasi Pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep tahun ini dipastikan aman dan meningkat dibanding tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat