Alu untuk Bunuh Selingkuhan Istri Masih Dipakai Menumbuk Sayur
jpnn.com, MEDAN - Andi Lala sudah ditetapkan sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, Sumut.
Aksi sadis Andi Lala ternyata bukan sekali itu saja. Sebelumnya pada 2015 lalu, dia juga pernah membunuh Suherwan alias Iwan Kakek, warga Desa Sumber Rejo, Lubukpakam, Deliserdang.
Hal itu terungkap dari pengakuan Andi Lala kepada penyidik.
“Pembunuhan itu Juli 2015. Tepatnya saat Bulan Ramadan. Dia membunuh Suherwan karena berselingkuh dengan istrinya. Pembunuhan itu dilakukan Andi Lala di rumahnya. Istri Andi Lala terlibat di dalamnya," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Andi Lala dendam terhadap Iwan Kakek lantaran istrinya pernah digauli sebanyak tujuh kali. Dia pun merencanakan pembunuhan.
Modusnya, Andi menyuruh istrinya meminta Iwan Kakek datang ke rumah. Dengan alasan Andi sedang pergi ke luar kota.
Iwan Kakek pun mengiyakan permintaan Reni Safitri. Andi Lala menunggu Iwan Kakek di belakang pintu. Begitu Iwan Kakek masuk, Andi Lala langsung menghantam dengan alu (kayu gilingan. Dalam menjalankan aksinya ini, ia dibantu Irfan.
Untuk menggelabui perbuatannya, jasad Iwan Kakek dibuang ke selokan bersama sepeda motornya. Itu untuk mengelabui petugas. Jadi seolah Iwan Kakek tewas dalam lakalantas.
Andi Lala sudah ditetapkan sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, Sumut.
- Hakim Ungkap Peran Ririn Rifanto yang Divonis Mati atas Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
- Menko AHY: Sekolah Rakyat Terintegrasi Investasi Terbaik untuk Masa Depan Bangsa
- Sertu Riza Pahlivi Tetap Divonis 10 Bulan Penjara, Lenny Damanik Adukan Hakim Militer ke Bawas MA
- Ini Tampang Pemilik THM New Zone Medan yang Diburu Bareskrim
- Brigjen Eko Hadi Ungkap Modus Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Tersangka
- Pemilik THM New Zone Medan Ditangkap Bareskrim Polri terkait Narkoba
JPNN.com




