Aman Abdurrahman Haramkan Serangan Menggunakan Api dan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru terungkap saat terdakwa teroris Oman Rachman alias Aman Abdurrahman membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata, Aman mengharamkan penyerangan menggunakan api.
Padahal, selama ini Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kebanyakan menyerang dengan bom terhadap sasarannya. Kemudian beberapa anak dilibatkan dalam aksi bom bunuh diri.
“Menyerang anak-anak itu haram dalam hukum Islam. Kemudian, menggunakan zat yang menjadi api. Karena, Islam mengharamkan menggunakan api,” kata dia di PN Jaksel, Jumat (25/5).
Dia menyampaikan hal tersebut agar semua orang bisa paham bahwa Islam tak mengajarkan kekerasan menggunakan api dan menyasar anak-anak.
Kemudian dia membantah terlibat dalam serangkaian aksi teror yang belakangan ini terjadi.
Menurut dia, hal itu merupakan tindakan individu. “Maka harus tanyakan kepada pelakunya, siapa yang menyuruhnya,” tambah Aman. (mg1/jpnn)
Aman Abdurrahman mengatakan, menyerang anak-anak itu haram dalam hukum Islam, termasuk juga kekerasan dengan api.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- 60 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Gedung Crocus Rusia