AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
Senin, 01 April 2024 – 17:07 WIB
"Gugatan ini dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ini bertujuan agar DPR dan Presiden RI melaksanakan kewajibannya memberikan pengakuan dan perlindungan nyata terhadap Masyarakat Adat," kata Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3). (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Istana akhirnya merespons gugatan terhadap Presiden dan DPR terkait pengesahan RUU Masyarakat Adat yang dilayangkan AMAN ke PTUN Jakarta
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden