Amankan Lokasinya, Jangan Hajar Wartawannya

Amankan Lokasinya, Jangan Hajar Wartawannya
Amankan Lokasinya, Jangan Hajar Wartawannya
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan TNI menganggap penganiayaan terhadap wartawan peliput jatuhnya Hawk 200 di Kampar, Riau, Selasa (16/10) oleh perwira menengah TNI AU, sudah termasuk tindak pidana. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa kasus itu harus diproses hukum.

Hasanuddin mengakui, sudah menjadi aturan baku di negara manapun ketika terjadi kecelakaan pesawat tempur, maka lokasi jatuhnya pesawat harus seteril. Namun menurut Hasanuddin, hal itu bukan berarti menjadi alasan bagi TNI AU bisa bertindak semaunya.

"Tapi wartawan juga berkepentingan melaksanakan tugas jurnalistiknya. Dalam kasus ini, seharusnya petugas TNI AU cukup membuat garis pembatas dan tak perlu melakukan pemukulan, pencekikan terhadap wartawan tersebut," kata Hasanuddin di Gedung DPR RI, Rabu (17/10).

Pensiunan Mayor Jenderal TNI AD yang pernah menjasi Sekretaris Militer Kepresidenan itu menambahkan, pelaku pemukulan tidak bisa dibiarkan begitu saja. "Jadi harusnya segera diproses dan dipidanakan," cetusnya.

JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan TNI menganggap penganiayaan terhadap wartawan peliput jatuhnya Hawk 200 di Kampar, Riau, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News