Amendemen Konstitusi Jadi Solusi Selamatkan Indonesia
Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:32 WIB
“Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan,” katanya.
Hadir pada kesempatan itu sejumlah Senator di antaranya Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), Andi Muhammad Ihsan (Sulsel), Erlinawati Nasir dan Sukiryanto (Kalbar).
Hadir pula sejumlah universitas di Kalimantan Barat di antaranya IKIP PGRI Pontianak, Universitas Tanjungpura, IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Bupati Sambas, Ketua DPRD Sambas, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.(fri/jpnn)
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan amendemen konstitusi kelima merupakan solusi terhadap penyelamatan Republik ini dari penguatan ketatanegaraan dari bahaya oligarki politik, oligarki ekonomi, dan oligarki hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta