Amendemen

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Amendemen
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

Donald Trump dianggap bertanggung jawab atas indisen ini. Dia dianggap menghasut massa untuk datang ke parlemen dan menggagalkan sidang pleno. 

Unggahan-unggahan Trump di media sosial terang-terangan meminta pendukungnya untuk menggagalkan hasil pemilu yang dianggapnya penuh kecurangan.

Akibat insiden itu Kongres kemudian melakukan sidang impeachment terhadap Trump. Partai Republik pendukung Trump dan Partai Demokrat pendukung Biden sama-sama adu kuat dalam sidang impeachment itu.

Keputusan final akhirnya dilakukan melalui voting. Meskipun secara kuantitatif pendukung impeachment menang, tetapi tidak berhasil mengumpulkan suara dua pertiga untuk memakzulkan Trump. Akhirnya Trump lolos dari impeachment.

Kali ini Trump kembali bersuara keras terhadap Biden. Kegagalan diplomatik Amerika di Afghanistan dianggap sebagai bukti Biden tidak layak memerintah. Amendemen ke-25 harus dipakai untuk memecat Biden.

Amendemen itu akan berlaku jika Wakil Presiden Kemala Harris dan seluruh anggota kabinet Biden bersaksi bahwa bahwa Biden tidak layak memerintah. Sulit dicapai, tetapi oposisi tetap bergeming dan mendesak amendemen diterapkan.

Seperti unggahan Lipson dan Tapsell. Politik Indonesia rasa Amerika. Di Amerika isu amendemen dimunculkan untuk memangkas masa jabatan presiden, di Indonesia isu amendemen muncul untuk menambah masa jabatan presiden.

It’s a small world. Dunia memang kecil. (*)

Video Terpopuler Hari ini:

Di Amerika isu amendemen untuk memangkas masa jabatan presiden, di Indonesia untuk menambah masa jabatan presiden.


Redaktur : Adek
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News