Amos Minta Kapolda Papua Serius Proses Pelanggaran PSU Tolikara
Selasa, 30 Mei 2017 – 03:00 WIB
Sejatinya, proses pelaporan sudah dilakukan oleh pihaknya kepada Bawaslu Papua dan dilaporkan oleh tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) ke Polda Papua.
"Kami minta bapak Kapolda Papua segera proses pelanggaran kasus pidana pemilu itu. Harus serius tangani masalah pidana ini, jangan didiamkan. 14 hari dari laporan harusnya sudah diproses," tegasnya.
Daftar pelanggaran yang jumlahnya cukup banyak tersebut, menurut Amos terjadi di PSU 18 distrik Tolikara. Dia telah menyertakan data-data dan bukti pelanggaran ke pengacaranya untuk digugat ke Mahkama Konstitusi (MK) dan diproses secara pidana. (dkk/jpnn)
Calon Bupati Tolikara Amos Yikwa terus memperjuangkan pelaksanaan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil. Setelah menyiapkan gugatan ke Mahkamah
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Masuk Bursa Kandidat Cagub Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Punya Mandat Jadi Kapolda