Anak Aguan Mengaku Pusing, Tapi Pasrah

jpnn.com - JAKARTA -- Petinggi Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung mengaku pasrah karena raperda reklamasi pantai utara Jakarta tidak kunjung disahkan.
Dia mengetahui paripurna pengesahan DPRD DKI Jakarta tidak pernah kuorum setelah mendapat laporan dari Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.
"Saya biasa tanya bagaimana, ini pembangunan harus jelas. Penjelasannya (Pupung) pusing-pusing saja, belum bisa-bisa nih," kata Richard saat bersaksi di sidang suap raperda reklamasi terdakwa Ariesman dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7).
Jaksa KPK Ali Fikri kemudian menanyakan kepada anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, apa maksud Pusing yang diucapkan Pupung. "Apa yang dipusingkan?" tanya Jaksa kepada Richard. "Belum kuorum. Tapi, saya pasrah-pasrah saja," klaim Richard menjawab jaksa.
Lebih lanjut soal kontribusi tambahan 15 persen, Richard mengaku awalnya tidak mengetahui detail. Namun, ia berupaya mencari tahu. Setelah mengetahui, ia mengaku tidak mempersoalkan kebijakan kontribusi tambahan 15 persen itu. "Tidak ada masalah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Petinggi Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung mengaku pasrah karena raperda reklamasi pantai utara Jakarta tidak kunjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan