Anak Aguan Mengaku Pusing, Tapi Pasrah
jpnn.com - JAKARTA -- Petinggi Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung mengaku pasrah karena raperda reklamasi pantai utara Jakarta tidak kunjung disahkan.
Dia mengetahui paripurna pengesahan DPRD DKI Jakarta tidak pernah kuorum setelah mendapat laporan dari Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.
"Saya biasa tanya bagaimana, ini pembangunan harus jelas. Penjelasannya (Pupung) pusing-pusing saja, belum bisa-bisa nih," kata Richard saat bersaksi di sidang suap raperda reklamasi terdakwa Ariesman dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7).
Jaksa KPK Ali Fikri kemudian menanyakan kepada anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, apa maksud Pusing yang diucapkan Pupung. "Apa yang dipusingkan?" tanya Jaksa kepada Richard. "Belum kuorum. Tapi, saya pasrah-pasrah saja," klaim Richard menjawab jaksa.
Lebih lanjut soal kontribusi tambahan 15 persen, Richard mengaku awalnya tidak mengetahui detail. Namun, ia berupaya mencari tahu. Setelah mengetahui, ia mengaku tidak mempersoalkan kebijakan kontribusi tambahan 15 persen itu. "Tidak ada masalah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Petinggi Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung mengaku pasrah karena raperda reklamasi pantai utara Jakarta tidak kunjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri