Anak Buah Irjen Andi Rian Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus

Anak Buah Irjen Andi Rian Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus
Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel saat mengecek lokasi bekas galian tambang di Kabupaten HST. ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan mengeklaim aktivitas tambang batu bara ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sudah tidak ada lagi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada pertambangan tanpa izin.

"Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak September 2022 dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan," kata Kasubdit IV Tipidter AKBP Ifan Hariyat, di Banjarmasin, Jumat (16/12).

Perwira menengah Polri itu menerangkan pihaknya memang lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan.

Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batu bara. Namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.

Jarak lubang galian berada kurang lebih satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.

Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha legal.

Bahkan titik itu diyakini masuk dalam area kawasan hutan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada tambang tanpa izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News