Anak Buah Irjen Fadil Imran Bergerak, 296 Tersangka Judi Ditangkap, Ada Uang Tunai

Anak Buah Irjen Fadil Imran Bergerak, 296 Tersangka Judi Ditangkap, Ada Uang Tunai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bersama barang bukti kasus perjudian baik yang konvensional maupun online. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bergerak cepat mengungkap kasus perjudian yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Polda Metro Jaya pun telah menangkap ratusan orang yang terlibat kasus perjudian online maupun konvensional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut para tersangka ditangkap terkait kasus judi selama bulan Agustus 2022.

"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 LP (Laporan Polisi, red)," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Dalam pengungkapan kasus itu polisi menyita barang bukti perjudian berupa 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buku tabungan serta uang tunai Rp 1.981.200.

Zulpan menyebut pengungkapan kasus itu juga dalam rangka tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kejahatan yang salah satunya adalah perjudian.

"Ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," ucap Kombes Zulpan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengancam bakal mencopot siapa pun di jajarannya yang terlibat kasus judi.

Kapolda Metro Jaya irjen Fadil Imran bergerak cepat memerintahkan anak buahnya menangani kasus judi online maupun konvensional. Ada uang tunai sebegni disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News