Anak Bunuh Ibu dan Ditanam Di Belakang Rumah

Seorang wanita berusia 57 tahun di Kota Perth Australia Barat yang sangat "tidak menyukai’ ibunya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal penjara 20 tahun karena membunuh wanita tua tersebut dan mengubur jasadnya di sebuah kuburan dangkal di halaman belakang rumah mereka.
Helen Levina memejamkan mata dan menggelengkan kepalanya saat mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya di Pengadilan Tinggi karena membunuh Ella Hromaya yang berusia 76 tahun, yang mayatnya ditemukan oleh salah satu anjing mereka pada bulan Maret 2016.
Kedua wanita tersebut tinggal di sebuah properti perumahan negara bagian di South Guildford bersama putri Levina, yang tidak dapat diidentifikasi karena alasan hukum.
Pukul 6:00 sore waktu setempat pada 22 Februari 2016, anak perempuan tersebut meninggalkan rumah untuk berjalan-jalan dengan seorang teman dan ketika dia kembali satu setengah jam kemudian, neneknya telah pergi.
Levina mengatakan kepada putrinya "Nenek sudah pindah", dan membuat sebuah cerita tentang bagaimana Ella Hromaya dijemput oleh dua orang penginjil dari Saksi Yehuwa yang pernah mengunjunginya sebelumnya.
Dua minggu kemudian anak perempuan itu mendapati salah satu anjing milik keluarga mereka, jenis Great Dane, mengunyah tengkorak neneknya di halaman belakang rumah.

Disertakan: Mahkamah Agung WA
Dia segera menghubungi polisi yang menemukan mayat Ella Hromaya sebagian terkubur di belakang dua buah tempat sampah, tempat sebuah pisau dan gunting ditemukan.
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan