Anak Jadi Pencuri, Ayah Jualan Togel

jpnn.com, BANJARMASIN - Husaini (56) ditangkap personel Satpolair Polresta Banjarmasin dan Resmob Polres Batola karena menjadi pengedar toto gelap (togel).
Dia diciduk di rumahnya di Antasan Bondan, RT 3, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Rabu (6/9).
Saat itu, petugas sebenarnya tak berniat menangkap Husaini.
Petugas hanya ingin menciduk anak Husaini yang terlibat pencurian.
Namun, saat itu, Husaini tertangkap basah sedang merekap angka pesanan pelangan.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo menjelaskan, Husaini dan sang anak dibawa ke Polres Batola.
“Barang bukti yang disita berupa kertas rekapan dan uang Rp 203 ribu dan dua buah handphone yang berisikan pesan tebakan angka togel. Dia dijerat pasal 303 KUHP,” terang Untung.(lan)
Husaini (56) ditangkap personel Satpolair Polresta Banjarmasin dan Resmob Polres Batola karena menjadi pengedar toto gelap (togel).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
- Kominfo Kembali Beri Literasi Digital ke Ratusan Peserta dari Berbagai Paroki di Banjarmasin
- Komplotan Pembunuhan Berencana di Banjarmasin Ditangkap, Satu Orang Masih Buron
- Kampung Narkoba Ini Digerebek Polisi, Bongkeng Akhirnya Tertangkap
- Remaja 17 Tahun Simpan Sabu-Sabu di Plafon Rumah
- Pria Ini Ternyata Seorang Pengedar Narkoba, Barang Buktinya Banyak, tuh Lihat