Anak Menteri Syarief Hasan Akui Korupsi dalam Kasus Videotron
Rabu, 16 Juli 2014 – 13:27 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hendra Saputra (kiri) saat dipertemukan dengan putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Syarief Hasan, Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian (kanan) pada sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Hendra mengaku dipaksa oleh Riefan menandatangani dokumen pendirian perusahaan. Sebagai direktur, Hendra mengaku tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek videotron. Hendra pun sadar, ia tak memiliki kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, selama proses lelang hingga pengerjaan proyek diambil alih oleh Riefan.
PT Imaji akhirnya memenangkan proyek videotron meskipun perusahaan ini baru saja didirikan dan belum berpengalaman. Pembayaran proyek videotron kemudian masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian hanya Rp 19 juta. (flo/jpnn)
JAKARTA--Putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Syarief Hasan, Riefan Avrian akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang