Anak Perempuan Diangkat Lalu Dilempar, Pelakunya Mbak SR
jpnn.com, GOWA - Perempuan berinisial SR (36) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya anak perempuan KA (11).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (7/3) kemarin.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan pelaku ialah ibu rumah tangga (IRT).
Pelaku menganiaya korban lantaran uang di rumahnya hilang. SR menuduh KA sebagai pelakunya.
"Pelaku ini emosi dan mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung melakukan kekerasan dengan mengangkat korban kemudian melemparnya," kata AKP Tambunan, Rabu (9/3).
Akibat tindakan pelaku, KA yang merupakan anak yatim mengalami rasa sakit pada bagian paha kanan.
"Ini korban tinggal sama tantenya. Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa," sambung Tambunan.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak.
Gegara persoalan uang, anak perempuan KA (11) dianiaya ibu rumah tangga dengan cara dilempar.
- Jangan Buang Pembalut Sembarangan saat Naik Gunung, Simak Tips Membersihkannya
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan