Anak SD Disidang, Ini Respons KPAI
Kamis, 20 April 2017 – 16:02 WIB
Berdasarkan keterangan Ahmad Baidowi, orang tua Windi, Ayu dan Windi bertabrakan dengan mobil Yaris di Tisnogambar, Bangalsari.
Baca Juga:
Menurut Asrorun, penegak hukum harus punya sensitivitas tentang perlindungan anak. “Apalagi, anak justru menjadi korban,” ucapnya.
Saat ini, kasus yang menjerat Ayu masuk dalam proses diversi. Yakni, pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (gil/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kondisi Ayu Widiyaningsih, bocah SD yang menjadi terdakwa karena kasus kecelakaan lalu lintas
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini