Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Tangerang, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Selasa, 01 Agustus 2023 – 19:10 WIB

NA (21), pelaku pembunuhan anak di bawah umur dijaga anggota Satreskrim Polresta Tangerang saat ditampilkan pada jumpa pers ungkap kasus pembunuhan di Tangerang. Foto: Azmi Samsul Maarif
"Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penyiksaan/penganiayaan itu lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.
"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kondisi psikologis pelaku.
"Kami akan lakukan pendalaman kembali akan keterangan Na dan berkoordinasi dengan psikolog atas perbuatannya," kata dia.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap pria berinisial NA, 21, yang membunuh anak tirinya di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa