Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah
Jumat, 12 Juli 2019 – 17:39 WIB
Pada Januari 2019, Maman mengulangi perbuatan bejatnya. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan perbuatan Maman kepada EH.
Maman pun dilaporkan EH ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. Berbekal keterangan korban, saksi dan alat bukti hasil visum, polisi menetapkan Maman sebagai tersangka. Maman ditahan dan menjalani persidangan di PN Serang.
“Rencananya minggu depan saksi sudah bisa dihadirkan,” tutur JPU Kejari Serang Nia Yuniawati. (fahi/rbg)
Maman tergiur dengan tubuh anak tirinya yang baru saja keluar dari kamar mandi dan langsung melakukan perkosaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Perolehan Zakat di Kabupaten Serang Setiap Tahun Makin Meningkat
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Spanduk Dukung Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI Muncul di Tangsel hingga Serang
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini