Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah

Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah
Ilustrasi perkosaan. Foto: Radar Lombok

Pada Januari 2019, Maman mengulangi perbuatan bejatnya. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan perbuatan Maman kepada EH.

Maman pun dilaporkan EH ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. Berbekal keterangan korban, saksi dan alat bukti hasil visum, polisi menetapkan Maman sebagai tersangka. Maman ditahan dan menjalani persidangan di PN Serang.

“Rencananya minggu depan saksi sudah bisa dihadirkan,” tutur JPU Kejari Serang Nia Yuniawati. (fahi/rbg)


Maman tergiur dengan tubuh anak tirinya yang baru saja keluar dari kamar mandi dan langsung melakukan perkosaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News