Anak Umur 13 Tahun Dicabuli, Hamil dan Melahirkan, Tetangga Gak Ada yang Tahu, Pelakunya Ternyata

Anak Umur 13 Tahun Dicabuli, Hamil dan Melahirkan, Tetangga Gak Ada yang Tahu, Pelakunya Ternyata
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

Akibat perbuatannya, AKM dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Cerita Josua Soal Benda Angkasa yang Jatuh Menghantam Rumahnya

“Untuk korban saat ini sedang ditangani untuk pemulihan trauma beserta bayinya. Sedangkan pelaku sudah ditahan,” beber Arif.(dinar/pojoksatu.id)

Seorang anak gadis berinisial INY, 13, di Serang, Banten, menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri, AKM, 45.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News