Analisis Farhat Abbas: Ferdy Sambo Bisa Dapat Keringanan, Jika Motifnya...

Analisis Farhat Abbas: Ferdy Sambo Bisa Dapat Keringanan, Jika Motifnya...
Praktisi hukum Farhat Abbas. Foto: dok pribadi for jpnn

Saar ini FS bersama terdakwa lainnya yaktu Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu sebab mendapat informasi istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah.

FS juga diduga merintangi penyidikan hukum karena merusak barang bukti, seperti kamera CCTV, dan merekayasa keterangan sebenarnya. (dil/jpnn)

Praktisi hukum Farhat Abbas berpandangan tindakan FS mengambil nyawa Brigadir J dilatari faktor


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News