Analisis Farhat Abbas: Ferdy Sambo Bisa Dapat Keringanan, Jika Motifnya...
Kamis, 24 November 2022 – 15:15 WIB
Saar ini FS bersama terdakwa lainnya yaktu Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu sebab mendapat informasi istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah.
FS juga diduga merintangi penyidikan hukum karena merusak barang bukti, seperti kamera CCTV, dan merekayasa keterangan sebenarnya. (dil/jpnn)
Praktisi hukum Farhat Abbas berpandangan tindakan FS mengambil nyawa Brigadir J dilatari faktor
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Analisis Badan Geologi Soal Gempa Bumi Bayah Banten
- Peneliti SMRC Sebut Dukungan Jokowi Mengerucut ke Ganjar, Ini Analisisnya
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata