Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi

Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis soal kasus Brigadir RA tewas bunuh diri yang telah dianggap selesai oleh polisi dengan menutup kasus itu.

Sebelumnya, RA yang merupakan anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara yang tewas diduga bunuh diri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 25 April 2024.

Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Adapun keberadaan RA di Jakarta dalam rangka menjadi ajudan atau driver seorang pengusaha.

"Bunuh diri. Case closed," ujar Reza Indragiri melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Kamis (2/5).

Menurut Reza, polisi tampaknya menyimpulkan bunuh diri pada fakta (rekaman CCTV, misalnya) bahwa pihak yang menarik pelatuk senpi adalah Brigadir RA sendiri.

Namun Reza memunculkan pertanyaan, apakah karena pelatuk ditarik RA sendiri, maka serta-merta dan mutlak itu adalah bunuh diri?

"Tentu tidak," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri dalam analisis soal Brigadir RA bunuh diri menyebut ada pihak lain yang harus diuber polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News