Polisi Sebut Status Ananda Badudu Adalah Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap musisi Ananda Badudu pada Jumat (27/9) dini hari tadi di indekosnya daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Ananda langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah selesai diperiksa, Ananda langsung dilepas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ananda diperiksa terkait dugaan pengiriman uang ke mahasiswa untuk aksi demo di DPR.
“Statusnya saksi, kami lakukan klarifikasi saja,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat.
Adapun uang yang diduga dikirim Ananda sebesar Rp 10 juta. Belum diketahui, uang itu dari mana dan siapa yang menerimanya.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Saat Demonstrasi di Kendari, Begini Pernyataan Keras KontraS
Argo menambahkan, setelah dimintai keterangannya, Ananda nanti akan dipulangkan. Ananda disebut bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
"Didatangi petugas, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, dipulangkan," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap musisi Ananda Badudu pada Jumat (27/9) dini hari tadi di indekosnya daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Spanduk Tolak Asas Dominus Litis Bertebaran
- Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Teriak Omon-Omon ke Menteri Utusan Prabowo
- Galang Dana untuk Bantu Masyarakat Prasejahtera, LJCM Kalingga Gelar Turnamen Golf Amal