Polisi Sebut Status Ananda Badudu Adalah Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap musisi Ananda Badudu pada Jumat (27/9) dini hari tadi di indekosnya daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Ananda langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah selesai diperiksa, Ananda langsung dilepas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ananda diperiksa terkait dugaan pengiriman uang ke mahasiswa untuk aksi demo di DPR.
“Statusnya saksi, kami lakukan klarifikasi saja,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat.
Adapun uang yang diduga dikirim Ananda sebesar Rp 10 juta. Belum diketahui, uang itu dari mana dan siapa yang menerimanya.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Saat Demonstrasi di Kendari, Begini Pernyataan Keras KontraS
Argo menambahkan, setelah dimintai keterangannya, Ananda nanti akan dipulangkan. Ananda disebut bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
"Didatangi petugas, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, dipulangkan," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap musisi Ananda Badudu pada Jumat (27/9) dini hari tadi di indekosnya daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Mahasiswa Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
- Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik
- Polisi Membebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo Jokowi Pengkhianat Reformasi