Anang Masih Bingung Dengan Haknya
Selasa, 21 Oktober 2014 – 00:02 WIB

Anang Masih Bingung Dengan Haknya
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin Frangky didampingi Kasi SKP (Sengketa Konflik dan Perkara) Eko Widyowati saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan karena menurutnya perkara ini sudah masuk ke ranah persidangan. Karena itu ia menyarankan agar si pemilik tanah agar mengadukan ke pengadilan.
"Kalau dia tidak mengajukan ke pengadilan sementara perkaranya sudah diputuskan oleh majelis hakim maka hak dari orang yang mengaku tanahnya itu akan terabaikan," ujarnya. (gmp)
BANJARMASIN - Karena tanah miliknya diambil orang dan sekarang sedang dalam proses persidangan di pengadilan, Anang Tamrin (56) bingung bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar