Anang Sebut Pembajakan Masuk Kategori Urgensi Nasional

Anang Sebut Pembajakan Masuk Kategori Urgensi Nasional
Anang Hermansyah. Foto: Dokumen JPNN.com

Anang juga menyampaikan, kerugian serupa juga potensial muncul di industri lainnya seperti industri perbukuan, industri Tekstil dan Produk Tesktil (TPT) dan industri lainnya. Dia mengharapkan pembentukan kaukus itu menjadi embrio dalam kerja konstitsuional kedewanan dengan membentuk panja atau pansus.(wid/rmol/jpnn)

 

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR yang juga musisi, Anang Hermansyah menekankan pentingnya pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penegakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News