Anas Diminta Buka Misteri Century

Timwas Wacanakan Pemanggilan ke DPR

Anas Diminta Buka Misteri Century
Anas Diminta Buka Misteri Century
Pengucuran FPJP ke bank hasil merger BankDanpac, Piko, dan CIC tersebut diawali dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperlonggar persyaratan mendapatkan dana jangka pendek tersebut. Boediono, Gubernur BI kala itu, akhirnya meminta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Lembaga darurat yang waktu itu dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 21 November 2008, menyetujui proposal BI dan mengambilalih bank itu.

LPS yang dipasrahi undang-undang untuk menangani bank gagal, telah mengucurkan Rp 6,7 triliun dana bailout kepada bank Century. Sebelum diambilalih LPS, bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut dimiliki pengusaha Robert Tantular serta dua warganegara Inggris, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq. Robert telah menjalani pidana. Sedangkan Rafat dan Hesyam hingga kini masih buron. (pri/dyn/sof/nw)

JAKARTA - Hiruk pikuk yang terjadi di internal Partai Demokrat (PD) seiring mundurnya Anas Urbaningrum dari posisi ketua umum mulai menjalar ke gedung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News