Anas Urbaningrum: Masa Malaikat Ditangkap Polisi?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh kepolisian. Pria yang akrab disapa BW itu berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tahun 2010. Saat itu BW menjadi pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.
Pengacara Anas, Handika Honggowongso menyatakan Anas tidak percaya penangkapan Bambang. Suami Athiyyah Laila itu bahkan mempertanyakan hal itu.
"Masa sih?" kata Handika meniru jawaban Anas usai menemui kliennya di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Kemudian Handika menjelaskan soal penangkapan itu. Anas, sambung dia, tetap tidak percaya bahwa Bambang ditangkap.
"Masa malaikat bisa ditangkap sama polisi?" ujar Handika meniru jawaban Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca