Ancam Sebarkan Foto Syur Anggota DPRD, IT Gerindra Pusat Gadungan Ditangkap
Rabu, 05 Agustus 2015 – 22:49 WIB

Ancam Sebarkan Foto Syur Anggota DPRD, IT Gerindra Pusat Gadungan Ditangkap
Sehingga dengan tertangkapnya pelaku pemerasan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan pelaku pelanggaran UU IT itu, Saparudin berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Kasat reskrim polresta Barelang kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan penangkapan pelaku pemerasan tersebut. "Iya sudah ditangkap, untuk sementara dia terbukti melanggar pasal pemerasan," kata Yoga. (eja/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Firmansyah alias Sahudin warga Ambon terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak, Senin (3/8) sore. Lajang 26 tahun ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam