Anda Terserang Sakit Kepala, Segera Redakan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini

Anda Terserang Sakit Kepala, Segera Redakan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
ILUSTRASI. Sakit Kepala. Foto: Laman Care2

jpnn.com, JAKARTA - SAKIT kepala merupakan salah satu hal umum yang terjadi dan bisa menyerang siapa saja.

Terkadang, sakit kepala akibat kondisi medis tertentu atau yang sudah berlangsung lama butuh penanganan yang berbeda.

Untuk meredakan sakit kepala, Anda bisa mengonsumsi obat yang tersedia di apotek.

Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.

1. Aspirin

Obat ini bekerja dengan menghalangi aktivitas enzim siklooksigenase-1 (COX-1) yang membentuk hormon prostaglandin, yaitu hormon yang membantu mengirimkan sinyal rasa sakit ke otak dan memicu peradangan.

Dengan minum aspirin, kadar prostaglandin bisa berkurang dalam tubuh dan rasa nyeri mereda.

2. Ibuprofen

Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang bisa dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.

Jenis obat ini bisa digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.

Ada beberapa jenis obat yang ampuh meredakan sakit kepala dengan cepat dan tersedia di apotek dan salah satunya ialah indomethacin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News