Anda Warga Luar Jabodetabek Pengin ke Puncak Bogor? Maaf ya

Anda Warga Luar Jabodetabek Pengin ke Puncak Bogor? Maaf ya
Pos penyekatan larangan mudik 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Sejak 6 Mei hingga Selasa (11/5), Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik 7.727 kendaraan yang melintas karena terindikasi mudik Lebaran 2021.

"Semua angkutan yang mencurigakan kami periksa, ada travel bus isi pemudik kami putar balik," ujar Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun saat meninjau penyekatan, di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu (12/5).

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari hitungan operasi penyekatan mudik yang dilakukan sejak Kamis, 6 Mei 2021 hingga Selasa, 11 Mei 2021, dengan total 20.300 kendaraan yang diperiksa.

Khusus tanggal 12 Mei 2021 hingga pukul 18.00 WIB, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memutar balik 692 kendaraan dari total 2.299 kendaraan yang diperiksa.

Warga dari luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid test antigen.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid test antigen karena ada indikasi mudik," kata Ade Yasin.

Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.

"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.

Warga dari luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Puncak, Kabupaten Bogor, meski membawa surat hasil rapid test antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News