'Andai Ayin Bisa Bicara Apa Adanya...'

'Andai Ayin Bisa Bicara Apa Adanya...'
Ali Mochtar Ngabalin.
Saya berpendapat wajah kelam penegakan hukum di negeri ini masih butuh waktu cukup panjang. (Bang Ali tertawa..) Mungkin nanti saat periode saya menjadi ketua KPK, atau menjadi kepala BIN, atau menjadi wakil presiden, atau bahkan mungkin menjadi presiden. Karena, andai bisa, tentu saya hanya akan menerapkan dan menggunakan hukum–hukum yang Qath'i. Hukum–hukum Qath'i (hukum Islam) yang akan digunakan bagi pemeluk-pemeluk Islam. Sebenarnya, negara ini berkewajiban dalam setiap keputusan– keputusan politik, kebijakan politik, mendorong berlakunya kebijakan Islam. karena umat Islam kan mayoritas. Syariat Islam (SI) ini penting segera diberlakukan. Jaksa yang kena suap orang islam, polisi yang kena suap orang islam,  yang di istana orang islam, yang memenuhi penjara orang islam. Kenapa kepada mereka yang diberlakukan justru hukum–hukum barat?  Hukum yang sebenarnya membuka peluang sebesar-besarnya manusia bisa diperjual belikan seperti ternak.

Harapan itu masih menuai pro dan kontra. Tentu butuh perjuangan panjang untuk diwujudkan. Tanggapan Abang?

Tidak ada hal sulit jika kita mau. Anggota DPR RI itu lebih dari sepertiga yang beragama islam dari berbagai partai. Namun memang tidak semua memiliki kesadaran yang sama. Padahal, kesadaran yang paling mendasar adalah kesadaran ketauhidan, kesadaran nurani, kesadaran menjadikan agama islam sebagi satu- satunya sumber pandangan hidup. kita orang–orang islam yang taat kepada Allah SWT. Memang masih butuh waktu panjang. Tapi ikhtiar harus jalan terus memberikan kesadaran kepada umat islam tentang pentingnya syariat islam. Jangan  lengah dan bosan,  apalagi berhenti ditengah jalan. Orang dari Partai Damai Sejahtera (PDS) tidak perlu merasa gelisah dengan pemberlakuan syariat islam atau perda–perda bernuansa islam. Karena SI secara keseluruhan diharapkan agar kelompok agama mayoritas di Indonesia ini bisa tunduk dan taat. Umat muslim dengan sendirinya akan taat pada KUHP, PANCASILA dan UUD 1945, jika sudah taat pada hukum–hukum islam .

Terakhir, sebagai anggota komisi politik dan keamanan, kenapa Abang merasa lebih sreg berbicara soal penegakan hukum?

Tidak ada salahnya kan. Setiap orang harus punya kesadaran menegakkan kebenaran dan keadilan. Lagian, komisi I adalah komisi politik, hukum, dan keamanan negara. Komisi I juga satu-satunya komisi yang bisa memanggil seluruh menteri di negara ini karena bisa mempertanyakan apapun. (jpnn)
Berita Selanjutnya:
Munarman: SBY Antek Amerika

Wajah penegakan hukum Indonesia tercoreng perilaku aparat penegak hukum sendiri. Jaksa Urip Tri Gunawan yang diandalkan menjadi panglima di garda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News