Andai Punya SDA, Surakarta Sudah Lebih Dulu Merdeka

Andai Punya SDA, Surakarta Sudah Lebih Dulu Merdeka
Andai Punya SDA, Surakarta Sudah Lebih Dulu Merdeka

jpnn.com - SURAKARTA - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meninjau kembali Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Alasannya, otonomi daerah yang dikuatkan dalam UU Pemda justr berpotensi mengancam sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Bersama kita saat ini ada Ketua dan para Wakil Ketua MPR. Selaku Wali Kota Surakarta, saya mohon kiranya MPR meninjau ulang undang-undang tentang otonomi daerah, karena mengancam sila kelima dari Pancasila," kata FX Hadi Rudyatmo dalam acara press gathering wartawan MPR/DPR RI di Surakarta, Jumat (15/11).

Menurut pengganti Joko Widodo itu, otonomi daerah yang saat ini diberlakukan hanya memberikan kenyamanan bagi daerah-daerah yang kaya sumber daya alam. Tapi sebaliknya, daerah yang tidak memiliki sumber daya alam menjadi tidak nyaman.

Ia mencontohkan wilayah Surakarta. "Lebih dari 90 persen kebutuhan anggarannya tergantung dengan pusat. Kalau punya sumber daya alam yang cukup, kita pasti merdeka duluan," tegasnya.

Mestinya dengan konsep NKRI, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, otonomi daerah tidak perlu ada. "Dengan alasan pluraslime, okelah otonomi. Tapi NKRI jangan dibiarkan terancam tercabik-cabik oleh otonomi," ujarnya.

Rudi menduga pernyataannya itu kan membuat gerah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Saya sadar pernyataan ini akan membuat Mendagri tidak nyaman. Perkara saya digebuki oleh Mendagri, nanti, itu soal lain. Saya dan masyarakat Surakarta sangat mencitai NKRI," tegasnya.(fas/jpnn)


SURAKARTA - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meninjau kembali Undang-Undang tentang Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News