Andi Gani Memastikan Ganjar Pranowo tak Ada Hubungannya dengan Omnibus Law

Menurut Andi, jarang ada pemimpin yang berani menemui buruh secara langsung dan mendengarkan aspirasinya.
"Kita harus jujur, ada gak, sih, yang mau menemui rakyatnya di tengah jalan, berdialog, mendengarkan di tengah hujan. Enggak ada. Lalu kenapa sekarang Ganjar disalahkan karena membela Omnibus Law. Ganjar bukan pembuat undang-undang Omnibus Law," tegasnya.
Dia menegaskan aneh bila ada pihak yang menyalahkan Ganjar terkait Omnibus Law dan menyesalkan dukungan buruh pada Ganjar sebagai calon presiden. Menurutnya, itu dua hal yang berbeda.
"Jadi jangan teman-teman pers ada beberapa opini menggiring bahwa kenapa buruh yang selama ini membenci Omnibus Law tetapi mendukung Ganjar yang berasal dari partai yang mendukung Omnibus Law. Itu dua hal yang terpisahkan. Kami mendukung Ganjar sebagai pribadi, dia bukan pembentuk undang-undang Omnibus Law," terangnya.
Andi juga menepis soal adanya kontrak politik antara Ganjar dengan buruh.
Dia mengatakan hanya akan bertemu dan berdiskusi untuk mendengarkan visi misi Ganjar.
"Saya punya keyakinan pada Ganjar, karena saya sudah bergaul dengan beliau sejak 23 tahun. Saya tahu persis bagaimana karakter beliau. Jadi untuk tandatangan kontrak politik segala macam enggak ada hari ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pimpinan konfederasi serikat buruh di Indonesia mendatangi Ganjar Pranowo di Jakarta, Minggu (1/5).
Jarang ada pemimpin yang berani menemui buruh secara langsung dan mendengarkan aspirasinya hanya Ganjar Pranowo yang melakukan itu.
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Tingkah Presiden Prabowo saat Pidato Hari Buruh, Seruput Kopi hingga Sindir Koruptor
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan