Andi Mallarangeng Tantang KPK Gerak Cepat
Selasa, 09 April 2013 – 18:14 WIB
:vid="7943" JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Selasa (9/4).
Andi didampingi kuasa hukumnya, Harry Pontoh merampungkan pemeriksaannya sekira pukul 16.35 WIB sore tadi. Terkait pemeriksaannya, Andi mengaku dicecar penyidik seputar tugas pokoknya sebagai menpora.
"Saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dan tadi berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai menteri," kata Andi di depan gedung anti korupsi itu.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga menanyakan soal penganggaran proyek hingga sertifikat lahan P2SON di Bukit Hambalang.
:vid="7943" JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng masih bebas melenggang meninggalkan gedung Komisi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca